Teknologi AR yang Diterapkan Polisi

Bandung, Qubic360 - Penggunaan augmented reality yang kita ketahui hanyalah untuk hiburan ataupun pendidikan saja. Namun sebenarnya masih banyak manfaat dari teknologi augmented reality ini, salah satunya adalah alat bantu untuk pihak kepolisian.




Saat ini instansi kepolisian di beberapa negara sudah mengembangkan teknologi Augmented Reality (AR) untuk membantu dalam memberantas kejahatan.


Penggunaan AR ini menggantikan foto dan potongan rekaman video peristiwa kejahatan, kepolisian di Bedfordshire menggunakan Microsoft Hololens untuk merekam adegan kejahatan dengan headset AR di lokasi kejadian, untuk memperlihatkan peristiwa di TKP kepada para penyidik dan petinggi di kepolisian secara keseluruhan.


Ruangan 3D yang dihasilkan oleh Hololens secara teori lebih akurat. Petugas dapat datang dan melihat TKP secara virtual, dibanding hanya sekedar melihat foto atau rekaman video yang tidak akan memperlihatkan TKP secara keseluruhan. Teknologi AR, telah membuat revolusi pada pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan. Polisi di TKP menggunakan headset Augmented Reality untuk merekam adegan kejahatan, mengunggahnya langsung ke kantor pusat, dan penyidik di kantor dapat langsung menyelidiki kasus kejahatan tersebut, sangat mudah dan lebih efektif penerapannya.




Pihak kepolisian Negeri Belanda juga telah mengembangkan perangkat keras dan perangkat lunak untuk menggunakan augmented reality di TKP. Tujuan dari sistem ini adalah untuk memberikan bantuan atau panduan kepada polisi yang baru pertama kali bertugas di TKP, atau petugas yang terpaksa harus menyelidiki kasus yang buka bidang keahliannya. 

Seperti seorang petugas polisi yang datang ke TKP untuk menyelidiki pembunuhan dengan penggunaan racun. Yang menjadi pertanyaanya adalah apakah dia tau apa yang bisa dijadikan barang bukti sebagai bahan untuk penyelidikan? Dengan teknologi AR, sebuah tanda panah virtual dapat muncul dan menunjuk ke sebuah barang bukti seperti gelas, dengan pesan yang bertuliskan “Bag this please”. Dengan AR, petugas yang kurang mumpunipun, bisa menyelesaikan kasus layaknya seperti seorang ahli.


Posting Komentar

0 Komentar